MEDAN || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk memanfaatkan layanan Pojok PBB dan Samsat Keliling yang hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Medan pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 07.00–10.00 WIB, di Jalan Balai Kota, Kesawan (Depan Bank Mandiri).
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menikmati kemudahan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor di lokasi CFD, sehingga sambil berolahraga bersama keluarga, masyarakat juga dapat menunaikan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat, dan dekat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut, terlebih saat ini Pemerintah Kota Medan masih memberikan berbagai insentif perpajakan dalam rangka Gebyar Semarak PBB HUT Kota Medan ke-436. Wajib pajak dapat memperoleh potongan PBB sebesar 75 persen untuk ketetapan tahun 1994–2011, serta potongan 50 persen untuk ketetapan tahun 2012–2025 bagi nilai pajak di bawah Rp2.000.000, sekaligus bebas denda. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor dengan pengurangan denda hingga 57 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, Bapenda Kota Medan juga menyiapkan souvenir menarik bagi setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi kegiatan selama persediaan masih ada dan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Kota Medan merupakan komitmen Bapenda dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau serta mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.***WASGO










