Nasib 4 WNI ABK Disandera Perompak di Somalia

Ragam11 Dilihat

JAKARTA || Empat warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) di kapal tanker MT Honour 25 yang dibajak oleh perompak di Somalia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih berupaya melakukan penyelamatan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait di Somalia.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait di Somalia, menindaklanjuti laporan pembajakan kapal MT Honour 25 yang terjadi di perairan sekitar sekitar Hafun, Somalia, pada 22 April lalu,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Heni mengatakan kapal tersebut diawaki oleh belasan kru dari berbagai negara. Selain empat orang WNI, terdapat kru asal Pakistan, India, dan Myanmar.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini, pada kapal tersebut diawaki oleh 4 ABK WNI, 10 ABK Pakistan dan 1 ABK India serta Myanmar,” tuturnya.

Keempat WNI adalah Ashari Samadikun selaku kapten kapal asal Kabupaten Gowa, Adi Faizal selaku 2nd Officer asal Kabupaten Bulukumba, Wahudinanto selaku Chief Officer asal Pemalang, dan Fiki Mutakin asal Bogor. Dia menyebutkan upaya penyelamatan melibatkan berbagai pihak di Somalia, mulai pemerintah hingga tokoh masyarakat setempat.

“Upaya saat ini difokuskan pada tindak lanjut penanganan yang melibatkan otoritas pemerintah setempat, tokoh masyarakat serta pelaku usaha terkait,” tutur Heni.

Kondisi WNI Disandera

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima dari KBRI Nairobi, katanya, keempat WNI tersebut dalam keadaan sehat. Dia menjamin upaya penyelamatan terus dilakukan.

“Sejauh ini para ABK WNI yang berada di kapal tersebut dalam kondisi baik,” ujarnya.

Kemlu mengimbau para ABK WNI agar memastikan diri bekerja melalui prosedur resmi. Dia mengatakan hal tersebut sangat penting untuk menjamin keselamatan.

“Yang paling utama tentunya para ABK WNI ini kita upayakan bekerja melalui prosedur yang resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi masalah ketika mereka bekerja di luar negeri,” ucapnya.***DTK