Mobil Dinas Bawaslu Tangerang Dibobol Maling, 2 Pelaku Ditangkap

Kriminal383 Dilihat

TANGERANG || Mobil dinas Bawaslu Kota Tangerang dibobol maling bermodus pecah kaca. Dua pelaku ditangkap polisi.

“Korbannya pegawai Bawaslu, yang sedang menggunakan mobil dinas Bawaslu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, (7/11/2023).

Dua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yakni BS dan MP, sementara satu orang lainnya, RN masih diburu. Para pelaku memecahkan kaca mobil dengan alat khusus.

“Pelaku menggunakan alat khusus untuk pecah kaca sebelum mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil,” kata Zain.

Tak dijelaskan secara rinci apa saja kerugian yang dialami pegawai Bawaslu tersebut. Namun, kata Zain, komplotan ini biasanya mengincar barang berharga seperti ponsel, laptop, maupun tas, dan lain-lain.

Sasaran para pelaku adalah mobil-mobil yang diparkir di tempat umum.

“Targetnya mobil parkir di depan jalan umum,” ucap Zain.

Sudah 17 Kali Beraksi
Hasil pemeriksaan, para pelaku kerap melakukan aksi pecah kaca di wilayah Kota Tangerang. Mereka sudah melancarkan aksinya belasan kali.

“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 Kali,” terangnya.

Adapun peran masing-masing dari komplotan ini, pelaku BS berperan sebagai eksekutor, sementara MP dan RHN (buron) berperan sebagai joki atau pengawas situasi.

“Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dwi mengimbau kepada masyarakat apabila memarkirkan kendaraan (Mobil) agar tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya. Sebab para pelaku pecah kaca ini secara random (acak) mengincar barang berharga milik korban yang meninggalkan tas maupun barang berharga di dalam kendaraan.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *