MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang diduga dilakukan jajarannya. Namun, ia meminta agar KPK yang merinci soal maksud dari penyidikan tersebut.
“Iya (soal tukin), tadi lagi diselesaikan (penggeledahannya). Ya, nanti nunggu keterangan dari KPK,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/3).
Menteri ESDM menegaskan menghormati tindakan pemeriksaan yang dilakukan KPK. Di satu sisi, Arifin menampik telah mengetahui ada praktik korupsi yang terjadi di kementeriannya.
“Ada dugaan iya , tapi membenarkan korupsinya tidak. Kami ikuti saja proses yang berlangsung. Kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.
KPK menggeledah Kantor Kementerian ESDM hari ini, 27 Maret 2023. Penggeledahan itu dalam rangka pencarian bukti kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
“Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.***MIOL