LPJ 2024, FPKS Sampaikan Tujuh Catatan untuk Pemko Medan

Politik11 Dilihat

MEDAN || Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan tujuh catatan penting terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana ‎APBD Kota Medan Tahun Anggaran 20205, diantaranya soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), kenaikan biaya tak terduga, capaian pajak restoran, realisasi Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, realisasi Pelayanan Parkir ditepi Jalan Umum, turunnya pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), turunnya realisasi anggaran belanja jalan dan jembatan, irigasi, instalasi, dan jaringan.

Juru bicara FPKS Zulham Efendi, S.Pd.I, MI menegaskan hal ini dalam rapat paripurna tentang penyampaian ‎Pemandangan Umum FPKS DPRD Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024, di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/06/2025).

“‎Setelah FPKS mempelajari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ada beberapa yang menjadi sorotan antaralain, yang pertama, menurut laporan keuangan Anggaran Tahun 2024, Dana SiLPA APBD Kota Medan sebesar Rp105,253 Miliar,”

FPKS, kata Zulham, mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Medan, kenapa SiLPA tahun 2024 begitu besar, dan jika dibandingkan dari dana SiLPA pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 68,680 Miliar.

“Apa yang menjadi penyebab dan kendala dana SiLPA pada Tahun 2024 lebih besar daripada Tahun 2023? Apa proyeksi terhadap hal ini kedepannya, mohon penjelasannya, ” tanyanya.

‎Kedua, kata Zulham, Pada laporan keuangan Anggaran Tahun 2024 Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,325 Miliar sedangkan pada Tahun 2023 Belanja Tidak Terduga hanya sebesar Rp 116,184 Juta.

“FPKS mempertanyakan kenapa pada Tahun 2024 kenaikan Belanja Tidak Terduga begitu signifikan dari tahun sebelumnya? Untuk apa saja penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga ini? mohon penjelasannya, ” ungkapnya.

Catatab ‎Ketiga, pada laporan keuangan Anggaran Tahun 2024, pajak restoran terealisasi sebesar Rp 111, 846 Miliar. FPKS melihat dari data yang ada, capaian ini melebihi dari target Tahun 2024, yaitu sebesar Rp107,756 Miliar. FPKS mengapresiasi capaian ini. Namun, kami mempertanyakan karena pada tahun 2023 realisasi Pajak Restoran sebesar Rp 357,473 Miliar.

“Kami mempertanyakan mengapa capaian Tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan Tahun 2024. Apa yang menjadi kendala dan tantangan dalam realisasi pajak restoran tersebut? Dan berapa jumlah Restoran yang terkena wajib pajak pada Tahun 2023 dan Tahun 2024? Mohon penjelasannya, ” kata Zulham.

Kemudian yang ‎Keempat, Pada laporan keuangan Anggaran Tahun 2024, Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan realisasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 25,166 Miliar. Sedangkan target seharusnya pada Tahun 2024 sebesar Rp 48,921 Miliar. FPKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam pemenuhan target Pendapatan dari sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, melihat peristiwa yang baru-baru ini terjadi terhadap dugaan penyelewengan dana kebersihan oleh oknum kecamatan yang ada di Kota Medan.

“Apa yang menjadi Langkah Pemerintah Kota Medan dalam meminimalisir kebocoran Pendapatan dari Sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan? Mohon penjelasannya, ” tanyanya.

Kemudian catatan ‎Kelima, FPKS memyampaikan Pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2024, Pendapatan dari Pelayanan Parkir ditepi Jalan Umum realisasi Pendapatan sebesar Rp 19,114 Miliar (19.11%). Dari capaian tersebut hal ini sangat rendah dibandingkan dengan target pemerintah Kota Medan, apalagi jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2023 yaitu sebesar Rp 24,883 Miliar.

” FPKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga terjadi penurunan pendapatan dari sektor ini. Apa evaluasi terhadap penerapan parkir berlangganan yang sudah diberlakukan, kami mempertanyakan efektifitas sistem e-parking dalam peningkatan PAD Kota Medan, mohon penjelasannya, ” kata politisi asal Medan Utara ini.

Catatan ‎Keenam, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024, tercatat penurunan signifikan pada pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Realisasi pendapatan BLUD sebesar Rp 79,74 Miliar pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp 27,21 Miliar pada tahun 2024, dengan capaian hanya 65,55% dari target anggaran sebesar Rp 41,51 miliar.

“FPKS mempertanyakan faktor penyebab penurunan drastis ini, kami meminta penjelasan mengenai strategi dan proyeksi ke depan agar pendapatan BLUD dapat meningkat dan tetap memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan, ” ungkapnya.

Catatan teraikhir, FPKS mempertanyakan terkait turunnya realisasi anggaran belanja jalan dan jembatan, irigasi, instalasi, dan jaringan pada tahun 2024 yang hanya mencapai sebesar Rp 423,16 milyar atau 83,47% dari total anggaran sebesar Rp 506,96 milyar dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp 683,51 milyar.

“Mengingat adanya penurunan yang cukup signifikan dalam realisasi tersebut, kami mempertanyakan apa yang menjadi penyebab penurunan tersebut? Apakah pembangunan infrastruktur terkait sudah berjalan dengan baik sesuai rencana? Kami meminta adanya penjelasan lebih lanjut mengenai kendala yang dihadapi dan bagaimana proyeksi kedepan untuk memastikan pembangunan berjalan optimal, mohon penjelasannya.

‎FPKS mempertanyakan langkah-langkah apa saja yg sudah dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan Peningkatan Asli Daerah (PAD) melalui Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang ada di Kota Medan, melihat sampai sejauh ini PUD yg ada di Kota Medan tidak dapat memberikan PAD yg signifikan, terlebih ada beberapa PUD yg menjadi beban bagi Pemko Medan, mohon penjelasannya, ” pungkasnya.***WASGO