Edwin: Segera Tertibkan Sumber Kemacetan di Jalan Pukat II Bantan Timur

Politik9 Dilihat

MEDAN || Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution SE MM desak Lurah, Camat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tertibkan aktivitas bongkar muat di Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Keberadaan truk dengan aktivitas bongkar muat di gudang ekspedisi sepanjang jalan mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

Penegasan itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution (foto), Selasa (10/6/2025) menyikapi kamacetan lalu lintas di sepanjang Jalan Pukat II Medan Tembung. Kondisi kemacetan tersebut sudah bertahun tahun namun tidak ada penindakan tegas dari aparat Pemko Medan.

Ditegaskannya, jika Lurah dan Camat setempat tidak mampu menertipkan usaha ekspedisi di Jalan Pukat, kiranya Walikota Medan Rico Wass segera mengevaluasi kinerja Lurah dan Camat. “Kita minta Walikota Medan evaluasi jabatan Lurah Bantan Timur dan Camat Medan Tembung serta oknum Dishub,” ungkap politisi PAN itu.

Dikatakan Edwin, warga sekitar Jalan Pukat II dan pengguna Jalan sudah cukup lama mengeluhkan kemacetan lalu lintas dikarenakan aktivitas bongkar muat. Parahnya, aktivitas bongkar muat bukan hanya menimbulkan kemacetan tetapi juga kondisi aspal jalan cepat rusak karena muatan truk selalu melebihi tonase.

“Keberadaan gudang ekspedisi harus ditertibkan. Apalagi kawasan Jalan Pukat II bukan kawasan pergudangan melainkan pemukiman maka tidak ada alasan tidak ditertibkan,” tegas Edwin.

Untuk itu, kepada Pemko Medan melalui OPD terkait diharapkan masing masing melakukan pengawasan dan penyesuaian izin. “Kita berharap izin sesuai dengan peruntukan. Apalagi bila tidak memiliki izin harus ditertibkan,” tegas Edwin.***WASGO