Lima Kepala Daerah Paparkan Usulan Kampung Kreatif, Ini Penekanan Gubsu…

Medan3 Dilihat

MEDAN || Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima pemaparan usulan program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) 2026 dari lima kepala daerah yang berhasil masuk nominasi. Bobby menekankan pentingnya inovasi berbasis potensi lokal yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan perekonomian dan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat.

Pemaparan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (27/10/2026).

Kelima kepala daerah yang memaparkan usulan tersebut yakni Bupati Karo Antonius Ginting, Bupati Dairi Vickner Sinaga, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby mengapresiasi kelima daerah yang berhasil masuk nominasi KKSB 2026. Ia berharap usulan yang disampaikan dapat memperoleh dukungan untuk direalisasikan pada 2027.

“Selamat karena usulan ini berhasil masuk nominasi. Meskipun sejumlah daerah mengajukan proposal, tidak seluruhnya mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan usulan. Mudah-mudahan ada peluang bagi kami untuk mendukung kegiatan yang diusulkan pada tahun 2027,” ujar Bobby.

Bobby menjelaskan, penilaian KKSB tidak semata-mata didasarkan pada pembangunan infrastruktur, melainkan juga pada kemampuan daerah menghadirkan gagasan inovatif untuk menjawab persoalan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.

“Yang ingin kita lihat adalah ide dan gagasan yang ditawarkan, baik dalam menyelesaikan persoalan maupun mengembangkan potensi yang sudah ada,” jelasnya.

Menurut Bobby, terdapat dua aspek utama dalam penilaian program tersebut. Pertama, kemampuan daerah mengatasi persoalan krusial di desa atau kampung, seperti masalah kesehatan, ekonomi, dan berbagai tantangan lainnya, sehingga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas SDM.

Kedua, bagi daerah yang tidak memiliki persoalan krusial yang mendesak, penilaian diarahkan pada upaya pengembangan potensi unggulan yang telah dimiliki agar semakin produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Bobby juga mengingatkan agar setiap usulan pengembangan kawasan disertai strategi peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya pihak yang nantinya bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan program tersebut.

“Jangan sampai hanya bangunan yang berubah, sementara kemampuan sumber daya manusia yang mengelolanya tidak ikut berkembang,” tegas Bobby.

Adapun dalam pemaparan tersebut, masing-masing kepala daerah menyampaikan rencana pengembangan kawasan berdasarkan karakteristik dan potensi unggulan wilayahnya. Usulan mencakup pengembangan infrastruktur, destinasi wisata, komoditas unggulan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan tata kelola kawasan agar mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Kabupaten Karo mengusulkan pengembangan Kawasan Terpadu Pasar Buah Modern dan Taman Menjuah-Juah Berastagi. Pengembangan kawasan Pasar Buah Berastagi mencakup penataan sarana dan prasarana, peningkatan aksesibilitas, penguatan kapasitas SDM, perluasan akses pasar, serta peningkatan kemampuan manajerial.

Sementara itu, Kabupaten Dairi mengusulkan pengembangan Wisata Sungai Raya. Usulan ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi infrastruktur dan akses yang telah tersedia guna mendorong pertumbuhan destinasi wisata, usaha kuliner, serta berbagai kegiatan ekonomi masyarakat.

Dalam pembahasannya, penataan kawasan dan penetapan pihak pengelola menjadi perhatian penting agar pengembangan Wisata Sungai Raya tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Kabupaten Tapanuli Selatan mengajukan Program Kampung Kreatif Rianiate, yang mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan destinasi wisata. Pembahasan usulan tersebut menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pelaksanaan, kelompok masyarakat yang akan diberdayakan, serta tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas setelah pembangunan selesai.

Selanjutnya, Kabupaten Toba mengusulkan pengembangan Kampung Kreatif Parparean III. Kawasan ini dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui optimalisasi potensi sungai, destinasi wisata, dan jalur lintasan. Pengembangan tersebut diharapkan mampu menghadirkan daya tarik wisata baru sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

Adapun Kabupaten Samosir mengusulkan pengembangan Desa Sabulan, Kecamatan Sitio-tio, yang memiliki potensi unggulan di bidang budaya, legenda dan seni lokal, pariwisata, produk kerajinan, serta kelembagaan dan SDM.

Desa Sabulan berada pada ketinggian 905–1.600 meter di atas permukaan laut (mdpl), dengan luas wilayah 16,52 km². Desa ini juga berada di lintasan jalan provinsi yang menjadi bagian dari Outer Ring Road Danau Toba. Usulan pengembangannya meliputi penataan pelabuhan, situs-situs peninggalan sejarah, serta peningkatan infrastruktur pariwisata.

Secara keseluruhan, Program Kampung Kreatif Sumut Berkah diarahkan untuk mengembangkan potensi unggulan daerah melalui kegiatan produktif, inovatif, mandiri, berbudaya, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi lokal.

Bobby berharap setiap daerah mampu menghadirkan inovasi yang tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan dan kawasan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan.

“Melalui program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Pemprov Sumut mendorong pengembangan kawasan berbasis potensi lokal yang inovatif, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan perekonomian daerah,” harapnya.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *