KPK Periksa Wakil Ketua DPW PKB Bali di Kasus Korupsi Kemnaker

Kriminal1064 Dilihat

JAKARTA || KPK memanggil Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri. Wakil Ketua DPW PKB Bali itu diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Berdasarkan sumber terpercaya detikcom, Reyna sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Reyna adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain Reyna, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyomak Darmanta serta pihak swasta bernama Karunia.

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Kasus itu terjadi pada 2012.

“(Terjadi) tahun 2012,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada 2012. Asep mengatakan kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker bermula dari laporan masyarakat. KPK lalu mengusut sesuai dengan waktu kejadian perkara tersebut.

“Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” jelas Asep.

Sejumlah saksi akan diperiksa KPK terkait korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker. KPK, menurut Asep, juga akan memeriksa pejabat yang menjabat di Kemenaker pada 2012.***DTK