KPK Lakukan Penggeledahan di Kalimantan Usut Korupsi LPEI

Kriminal291 Dilihat

JAKARTA || PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Beberapa waktu lalu tim juga ke Kalimantan, ke Kalimantan itu melakukan pemeriksaan dan juga pengeledahan di sana,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Saat ini, penyidik KPK tengah berkoordinasi dengan BPKP untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negara. “Kita masih komunikasi dengan BPKP untuk penghitungan kerugian keuangan negaranya, kita akan terus berkoneksi,” ujar Asep.

Menurut Asep, KPK bakal memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus itu, dalam beberapa hari ke depan. Namun, nama-namanya masih dirahasiakan.

“Dan beberapa hari ke depan juga masih akan ada beberapa pemeriksaan dilihat saja,” ucap Asep.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.

KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut. ***MIOL