JAKARTA || Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta CCTV pemeriksaan di KPK ditampilkan dalam sidang praperadilan. Tim hukum KPK pun menjawab permintaan kubu Hasto.
“Tidak ada penyampaian dari kami untuk itu (menampilkan CCTV). Jadi itu hak kami, apakah kami akan membuktikan atau tidak. Tapi intinya kalau itu materi itu ada di kami, kita akan menyajikan untuk besok,” kata Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Dia juga menjawab permintaan untuk menghadirkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Dia mengatakan hal itu masih dipertimbangkan.
“Secara materi masih kami pertimbangkan untuk apakah kami akan menghadirkan saksi atau tidak. Karena ini kan kalau dari hasil-hasil yang sudah kami sampaikan itu memang sudah sesuai dengan prosedur,” jelas Iskandar.
Diketahui, sidang praperadilan Hasto akan dilanjutkan pada Selasa (11/2). Sidang akan berisi agenda mendengar saksi dan ahli dari termohon, yakni KPK.
Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan CCTV pemeriksaan di KPK dihadirkan dalam sidang praperadilan. Hal itu untuk mengkonfirmasi kesaksian mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, pada persidangan sebelumnya.
Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan meringanti penyidikan Harun Masiku. Hasto dan Harun diduga memberi suap ke Wahyu Setiawan yang menjabat Komisioner KPU RI pada tahun 2020.
Wahyu telah divonis bersalah dan sudah bebas. Namun, Harun Masiku masih menjadi buron.***DTK