KPK Dalami Dugaan Penggunaan Dana ke Bupati saat Periksa Kepala BPPD Sidoarjo

Kriminal355 Dilihat
JAKARTA || KPK memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dengan kapasitasnya sebagai saksi. Ari didalami KPK terkait dugaan pemotongan dan penggunaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin (19/2/2024) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK mendalami dugaan penggunaan dana insentif pegawai BPPD untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

“Ari Suryono (Kepala BPPD Sidoarjo), saksi hadir dan kembali dilakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut antara lain kaitan dugaan rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (19/2).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ari Suryono terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo dengan tersangka SW, pada Jumat (16/2).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/2). Ari sendiri diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dan telah hadir di KPK.

“Hari ini (16/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/2).

“Ari Suryono (Kepala BPPD Sidoarjo). Yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK,” tambahnya.

Adapun KPK sebelumnya menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo nonaktif, Siska Wati, sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.

Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun Siska diduga memotong duit itu sebesar 10-30 persen.

Uang diduga diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Nurul Ghufron.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *