KPK Cegah 10 Tersangka Korupsi Tukin ASN Ditjen Minerba ESDM ke Luar Negeri

Kriminal734 Dilihat

JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM. Para tersangka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

“Benar, sebagai salah satu poin dari kebutuhan penyidikan, KPK saat ini melakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri dengan mengajukan permintaan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi terhadap sepuluh orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

“Kesepuluh orang dimaksud adalah ASN pada Kementerian ESDM,” sambungnya.

Ali mengatakan pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Dia mengingatkan sepuluh ASN itu untuk bersikap kooperatif.

“Tujuan cegah ini antara lain agar kesepuluh orang tersebut tetap berada di wilayah RI dan dapat kooperatif hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang diagendakan tim penyidik,” kata Ali.

Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama 6 bulan. Pencegahan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

“Cegah ini adalah yg pertama untuk 6 bulan ke depan dan dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud,” kata Ali.

KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penggeledahan ruangan Idris berawal saat penyidik menggeledah kantor Kementerian ESDM dan kantor Ditjen Minerba.

“Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta Pak Plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi,” ujar Asep.

Berbekal temuan kunci apartemen di ruang Idris itu penyidik KPK langsung menggeledah salah satu kamar Apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari sana penyidik menemukan uang miliaran rupiah.

“Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar,” katanya.

Namun, KPK belum menjelaskan ada tidaknya kaitan uang tersebut dengan kasus ini. KPK juga belum mengungkap detail identitas dan konstruksi perkara.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *