Kostrad Beri Pendampingan Psikolog Korban Kekerasan Seks Lettu APP

Kriminal713 Dilihat

JAKARTA || Seorang oknum perwira Kostrad TNI Angkatan Darat (AD) Lettu AAP diduga melakukan kekerasan ke bawahannya. Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) memastikan korban Lettu AAP mendapatkan bimbingan psikologis.

“Pasti, pasti itu karena itu kan secara psikologi apa namanya cukup, saya juga kaget-kagetlah mengerikan juga kan gitu-gituan ya,” kata Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Maruli mengatakan para korban tersebut dipastikan mendapatkan bimbingan psikologis. Hal itu terkait perlakuan tindakan Lettu AAP yang melakukan pelecehan terhadap bawahannya.

Hingga saat ini, Maruli menambahkan, terkait status korban dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik masih mendalami perkara.

“Jadi ini kan baru laporan awal. Baru dicek, di situ mungkin yang nyebar ke kalian ada sekian korban,” katanya.

“Tapi ya semua orang ini yang kemungkinan punya kemungkinan terlecehkan udah dibicarakan, tapi kan itu butuh proses,” pungkasnya.

Terancam Dipecat
Seorang oknum perwira Kostrad TNI Angkatan Darat (AD) Lettu AAP diduga melakukan kekerasan ke bawahannya. Hukum kian dekat untuk dijatuhkan kepada oknum itu.

Lettu AAP memang digadang-gadang akan dipecat. Dia juga diduga melakukan pelecehan ke bawahannya.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan hukuman pidana juga akan diterapkan selain dipecat. Lettu AAP saat ini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

“Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya,” tegas Hendhi kepada detikcom, Kamis (21/9).***DTK