Korban Berharap Polres Nias Tangkap Pelaku Penganiayaan

Nias448 Dilihat

NIAS UTARA || Penganiayaan terhadap Operius Zega, diduga pelakunya telah melarikan diri keluar Pulau Nias. Pasca terjadinya penganiayaan dilakukan bersama-sama kepada Operius Zega di Desa Hilimbosi, Kampung Tuindrao pada Sabtu 11 Februari 2023 Pukul 22:00 Wib.

“Dalam laporan Polisi Nomor :STPLP / 71 / II / 2023 dengan peristiwa/perkara “SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN FISIK TEHADAP ORANG LAIN DAN PENGANIAYAAN, “yang dilakukan Ama Ines serta rekan-rekannya.

Kasus itu sudah berproses kurang lebih satu bulan di Polres Nias, dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Nias Utara mengharapkan keseriusan Polres Nias dalam menangani laporan tersebut.

“Saya percaya Pak Kapolres AKBP Luthfi, bisa menangani masalah ini,” kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Hilimbosi, Kampung Tuindrao W.Zega tersebut kepada wartawan.

Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Nias melalui Paur Subag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, SH kemarin menyebutkan, masalah ini telah ditangani Sat Reskrim Polres Nias dan sekarang ini masih dalam penyelidikan Unit I Sat Reskrim.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jendral DPD LSM SOMASI Kepulauan Nias, Triyanto Sentosa, S.E berharap, pihak Polres Nias segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Operius Zega.***RESTU