Komisi III Gali Informasi Program Subsidi Bunga Pinjamam bagi Pelaku Usaha Mikro

DPRD Bengkalis351 Dilihat

PEKAN BARU || Dalam upaya menggali dan belajar untuk mendapatkan informasi terkait program subsidi bunga pinjaman untuk pelaku usaha mikro yang dilakukan Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis ke Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru dan PT. BPR Pekanbaru, Jum’at (02/08/2024).

Surya Budiman selaku wakil ketua komisi III menyampaikan, kunjungan ini dilakukan untuk menggali dan belajar lebih jauh lagi dari apa yang dilakukan Dinas Koperasi Pekanbaru dalam membina UMKM nya yang semarak dan hidup dengan berbagai even di mall-mall yang selalu ramai dikunjungi warga umum.

“Terkait program yang dilakukan oleh UMKM terhadap pelaku usaha yaitu program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, dengan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh pemerintah kota pekanbaru melalui kerjasama dengan PT.BPR dalam rangka membina UMKM melalui pemberian kredit dengan subsidi bunga dan sekarang sudah menjadi 0% dan hal ini nantinya bisa kita terapkan di Kabupaten Bengkalis dengan merangkul dinas terkait dengan mengajukan poin-poin yang bisa di tentukan,” ucap Surya Budiman.

Sementara itu, Horas Sitorus juga menyampaikan, program ini merupakan bantuan bagi pelaku usaha UMKM dengan minimal pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 dan dengan agunan yang telah di tetapkan oleh pihak BPR tentu saja sesuai dengan peraturan maka sebaiknya ada proses yang dilakukan untuk si pelaku usaha apabila nantinya si pelaku usaha melakukan pembayaran pinjaman tidak lancar harus ada upaya dari BPR untuk menyelesaikan masalah terlambatnya membayar pinjaman dan hal ini nantinya bisa menjadi acuan bagi kami kami untuk menerapkan bagi pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis.

Direktur Utama PT.BPR Pekanbaru Akhmad Fauzi menjelaskan, dalam hal ini Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru yang difasilitasi oleh PT. BPR dan kami juga sedang belajar bagaimana program ini bisa berjalan dari berbagai usulan dengan anggaran yang sudah ditetapkan di tahun 2023 sebesar 1 Milyar dan dibuatnya tetap di BPKAD melalui dinas koperasi.

“Untuk program yang dilakukan ini respon awal dari masyarakat sangat bagus tetapi ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan, setelah melalui beberapa proses yang dilakukan pihak BPR akan melakukan proses survey setelah proses survey dinyatakan baik maka selanjutnya akan dikabarkan ke pihak kami dan selanjutnya akan diberikan informasi apakah layak atau tidak usaha tersebut untuk diberikan program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro,” jelas Akhmad Fauzi L Lubis.***ANDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *