Komisi III DPR akan Minta Penjelasan Polri Soal Pesawat Bekas

Politik950 Dilihat

JAKARTA, informasiterpercaya.com || ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso mendorong Polri untuk bisa memberi penjelasan terkait pembelian pesawat bekas jenis Boeing 737-800 NG.

“Cek dulu pesawat itu kalau baru berapa. Kalau mahal wajar saja Polri beli yang bekas dengan catatan dapat digunakan lama dan layak terbang serta standar keamanannya,” ungkap Santoso saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/7).

Namun Santoso meyakini bahwa Polri memiliki pertimbangan yang matang terkait pembelian pesawat bekas. Dirinya ragu pembelian pesawat dilakukan hanya untuk menyiasati serapan anggaran Polri yang masih rendah melainkan untuk mengantisipasi pergerakan pasukan/personil Polri antar daerah yang memang memerlukan dana besar jika menggunakan pesawat komersial.

“Menurut saya embelian itu bukan karena masih kecilnya serapan anggaran Polri per Juli 2023 yang hanya 36% tapi memang dibutuhkan,” ujarnya, Sabru (15/7).

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari akan meminta penjelasan dari polri terkait efisiensi pembelian pesawat berkapasitas 134 kursi tersebut.

“Polri harus bisa menjelaskan kegunaan dan fungsi pesawat itu yang memang sesuai kebutuhan Polri saat ini. Penjelasan ini penting untuk rasionalisasi pembelian pesawat itu. Sehingga kami bisa menilai apakah pembelian itu sudah sesuai atau tidak,” ungkapnya.

Terkait dengan dengan seringnya pembelian barang bekas dan pembatasannya Tobas mengatakan belum pernah membahasnya di DPR. Namun hal ini perlu dibahas bersama para ahli nantinya untuk bisa memastikan tidak ada kerugian yang ditanggung.

“Belum pernah ada pembahasan soal ada batasan pembelian atau kontrol barang bekas. Tapi yang penting penjelasan itu saja. Kalau kesanggupanya itu (batang bekas) lalu bagaimana kualitasnya,” tugasnya.***MIOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *