Komisi I DPRD Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penyiraman Air Panas

Politik79 Dilihat

MEDAN || Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH meminta polrestabes medan untuk mengusut sampai tuntas kasus penyiraman air panas kepada anak di bawah umur yang bernama Davin Pratama (10) warga perumnas mandala kota medan.

“Saya meminta kepada polrestabes medan untuk menangkap pelaku penyiraman air panas kepada Davin Pratama,” ucapnya, Selasa (13/02/2024).

Menurutnya, perlakuan yang dilakukan oleh karyawan warung kopi (Warkop) Sabena II ini merupakan penganiayaan. Seharusnya pelaku tersebut tidak melakukan hal sedemikian.

“Bisa dibicarakan baik – baik, tidak mesti kekerasan fisik. Dan apa lagi itu korban masih anak – anak. Saya minta polrestabes medan segera menangkap pelaku,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama David Pratama (10) disiram air panas saat berjualan kue kipang di dalam Warkop Sabena II, pada Jumat (02/02/2024) sekitar pukul 04.30. WIB subuh. Namun karyawan bernama Rahmat (Terlapor) melarang masuk korban. Tetapi korban memaksa untuk masuk dan tetap berjualan, dan tiba – tiba pelaku langsung menyiramkan air panas ke tubuh korban sehingga seluruh tubuh korban melepuh.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan laporan tersebut telah diterima dan masih diproses. “Masih didalami,” ucapnya.***WASGO

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *