Ketua Pansus PBG Kota Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja

Politik267 Dilihat
MEDAN || Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan memohon perpanjangan waktu masa kerja Pansus dalam membahas Ranperda. Hal itu dinilai perlu demi penyempurnaan sehingga Perda dipastikan berkualitas, berbasis bukti untuk diimplementasikan.

Permohonan itu disampaikan Ketua Pansus David Roni Ganda Sinaga, S.E saat penyampaian laporan hasil Pembahasan Pansus dalam rapat paripurna internal DPRD Medan di gedung dewan, Senin (19/2/2024).  Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga dan sejumlah anggota dewan. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.

Menurut David dalam penyampaian laporan kinerja Pansus menyampaikan, kendati Pansus telah terbentuk 11 Juli 2023 lalu dan sudah melakukan pembahasan namun masih banyak yang perlu dibahas lebih optimal. Seperti menentukan tarif jasa konsultan yang selama pembahasan belum menemukan keputusan yang signifikan. Maka diperlukan waktu yang sangat maksimal dalam pembahasan.

Untuk itu berdasarkan urgensi Ranperda, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan dan bermohon kepada pimpinan DPRD agar dapat memperpanjang masa kerja Pansus.

“Dengan harapan perpanjangan masa kerja Pansus ini mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pencapaian visi-misi pembangunan kota Medan,” sebut David.

Seperti diketahui, adapun anggota dewan yang bergabung di Pansus PBG yakni Ketua David Roni Ganda Sinaga, Wakil Ketua Edwin Sugesti Nasution, anggota  Paul Mei Anton Simanjuntak, Daniel Pinem, Dedy Aksyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Haris Kelana Damanik, Syaiful Ramadhan, Rudiawan Sitorus, Edi Saputra, Mulia Asri Rambe, Edriansyah Rendy, Burhanuddin Sitepu, Hendra DS.***WASGO