DELI SERDANG || Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Yayasan Pendidikan Riad Madani dengan tema Pencegahan penyalahgunaa narkoba dikalangan pelajar dan cyberbulling melalui media sosial, Selasa (16/09/2025).
Penyuluhan hukum yang dimulai dengan pembukaan oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M Husairi SH MH melalui Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara dihadiri ratusan siswa/siswi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Yayasan tersebut.
Sejalan dengan itu, Ketua Yayasan Pendidikan Riad Madani Dra Hj Sukmawaty Nasution bersama guru dan tenaga pengajar menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas kepedulian terhadap kondisi dan perkembangan dunia Pendidikan saat ini khususnya pada Yayasan Pendidikan Riad Madani.
Sejalan dengan dinamika perkembangan ditengah-tengah masyarakat khususnya anak usia sekolah saat ini, kita mendorong agar proses pembelajaran di lingkungan sekolah juga agar tidak lupa mengingatkan para pelajar untuk meningkatkan iman dan taqwa sehingga mampu membendung arus perkembangan zaman yang berdampak buruk apabila tidak hati-hati, tutup Husairi.***WASGO
