NIAS BARAT || Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias Barat Faatulo Lase, SPd MM
dan Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Kasih
Tridito Sardin Hia, S.Pd mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Satuan Polisi Pamong
Praja dan Hari Ulang Tahun Ke-73 Satpol PP dan Ke-61 Satlinmas Tingkat Nasional
Tahun 2023 yang dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik
Indonesia (RI), Bapak John Wempi Wetipo, Sejak Kamis 2 s.d 3 Maret 2023.
Tema kegiatan ini “Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi Melalui Satuan
Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Profesional”.
Wamendagri John Wempi Wetipo menekankan, dua hal dalam arahannya, yaitu :
Pertama, Peran Satpol-PP dan Satlinmas dalam pertumbuhan ekonomi. Presiden
RI, Bapak Joko Widodo (Jokowi) pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) kepala
daerah dan Forkopimda tahun 2023 untuk hadapi isu penguatan ekonomi dan
pengendalian inflasi.
“Hal ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan, di mana peran Satpol-PP
dan Satlinmas dalam penyelenggaraan untuk menciptakan kondisi yang
memungkinkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk
melakukan kegiatannya dengan aman, tentram, tertib dan diharapkan akan
meningkatkan daya tarik berusaha bagi investor dan pengusaha lokal untuk
mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.
Penekanan kedua disampaikan John Wempi Wetipo adalah peran Satpol-PP dan
Satlinmas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Kesempatan ini mari dimanfaatkan mengkonsolidasikan penyelenggara
ketentuannya dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di daerah dalam
rangka mengikuti agenda Pemilu tahun 2024. Agar tercipta kondisi aman, tertib,
demokratis dalam bingkai NKRI,” sebutnya.
Menurut beliau, suksesnya Pemilu ditentukan oleh banyak faktor. Diantaranya,
kesiapan penyelenggaraan Pemilu, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan
kesiapan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi macam potensi kerawanan
Pemilu.
Adapun kerawanan harus diantisipasi bersama dalam hadapi pemilihan kepala
daerah (Pilkada) antara lain, money politik, keamanan, netralitas aparatur negara,
isu Sara dan hoaks.
Diperlukan antisipasi dari semua pihak untuk antisipasi kerawanan yang dimaksud,”
ungkapnya.
Makanya, ia meminta Gubernur agar mengkoordinasikan Bupati/Wali Kota di daerah
masing-masing.
“Demi terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat, sehingga proses
demokrasi dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan,” tutur mantan Bupati
Jayawijaya ini.
Selain itu, Rakornas tsb juga merekomendasikan agar Tenaga Honorer pada Satpol
PP Se-Indonesia dapat diangkat menjadi PNS atau P3K sehingga mendapatkan
status yang lebih baik. Sumber Diskominfo Nias Barat-Soguna Bazato.***RESTU