Kadishub Tak Hadir, RDP Bahas Mega Proyek BRT Kurang Maksimal

Politik17 Dilihat

MEDAN || Ketua Komisi 4 DPRD Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan karena tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Mega Proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor DPRD Medan. Dishub Medan selaku perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan sepatutnya hadir memberikan penjelasan terkait proyek dimaksud.

Dengan ketidakhadiran Kadis Perhubungan, RDP dipimpin Paul MA Simanjuntak di ruang Komisi 4, Senin (8/6/2026) berjalan tidak maksimal. Pasalnya, pertanyaan anggota dewan terkait anggaran pendamping dari APBD Pemko Medan untuk proyek BRT tidak mendapat jawaban.

“Kita kuatir, proyek BRT ini senilai Rp 1,9 Triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kita tidak setuju jika proyel BRT ini nanti menjadi beban Pemko Medan,” cetus Paul Simanjuntak.

Bahkan Paul pun mengaku kesal, jika Dishub Medan tidak pernah sosialisasi bahkan melibatkan DPRD Medan terkait proyek terssbut. “Kita pun tahu karena ada mulai pengerjaan di lapangan. Lantas banyak warga mempertanyakan ke kita, lalu kita respon,” sebutnya.

Anggota dewan komisi 4 lain, Renville P Napitupulu pun menunjukkan kekecewaannya terhadap Dishub Medan. Ketika Renville mempertanyakan soal berapa alokasi anggaran di APBD Medan untuk ganti rugi pembebasan lahan dan pelaku UMKM dengan adanya proyek tidak mendapat penjelasan.

“Mana Kepala Dishub Medan, saya dengar ada sekitar Rp 340 juta untuk warga terdampak BRT. Bahkan ada kompensasi ganti rugi bangunan. Gimana kebenarannya,” sambung Renville.

Sepatutnya, timpal Paul lagi, Kadis Perhubungan harus hadir dalam pembahasan Mega Proyek BRT. “Kadisnya mana, diundang kok tidak hadir. Jangan main main. Tampaknya Dishub Medan tidak serius. Ini program jangka panjang harus dikaji secara matang,” tandas Paul.

Sebelumnya, pihak Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Sumut selaku perwakilan Dirjen Perhubungan Pusat, Candra memaparkan, Proyek Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun di Kota Medan untuk transportasi Medan Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).

RDP dihadiri anggota DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda , Zulham Efendi, Renville P Napitupulu, Lailatul Badri. Juga hadir perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK, DLH Kota Medan, Dishub Provinsi Sumatera Utara, serta BPTD Kementerian Perhubungan.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *