Jadi Tersangka KPK, Sekda Bandung Mundur!

Kriminal561 Dilihat

JAKARTA || Sekda Kota Bandung Ema Sumarna selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Pengacara Ema, Rizky Rizgantara, mengatakan kliennya itu telah mengundurkan diri sebagai Sekda.

“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum,” ujar Rizky di gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024).

Rizky mengatakan surat pengunduran diri telah diajukan. Kini pihaknya masih menunggu jawaban dari surat pengunduran diri tersebut.

“Sudah (diajukan), tinggal nunggu jawaban. Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian,” katanya.

Adapun Ema menaiki ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB. Dirinya terlebih dahulu duduk menunggu di ruang tunggu KPK.

Ema mengenakan pakaian batik berwarna kuning dan celana panjang hitam. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.

Adapun tiga orang yang dipanggil adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yudi Cahyadi. tiga orang itu telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Hari ini (Kamis, 14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Diketahui, berdasarkan sumber detikcom, Rabu (13/3), ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Mereka ialah:

1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
2. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono
3. Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha
4. Anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi
5. Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *