MEDAN, informasiterpercaya.com || Ketua DPRD Medan Hasyim mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Wali kota Medan Bobby Nasution yang meminta pihak ketiga mengembalikan uang Rp21 M atas proyek lampu ‘pocong’ di Medan karena dinilai gagal.
“Sikap tegas Wali Kota ini sangat kita apresiasi. Ini juga menjadi evaluasi bagi OPD Pemko Medan supaya cermat dan tetap sasaran dalam penggunaan APBD,” kata Hasyim saat dihubungi, Selasa (09/05/2023).
Hasyim juga menilai hal ini juga menjadi pembelajaran bagi pihak ketiga atau pemborong agar ke depan mengedepankan profesionalitas dalam mengerjakan proyek yang sumber dananya berasal dari APBD.
“Dana APBD itu adalah uang rakyat dan diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat. Jadi jangan ada yang main-main dengan uang rakyat. Jadilah OPD yang amanah, inovatif dan dengan semangat kerja yang tinggi untuk percepatan pembangunan Kota Medan,” pungkas Hasyim.
Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan Proyek lampu jalan yang di tampung pada Dana APBD tahun 2022 senilai Rp25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal. Dimana Rp21 miliar dari anggaran itu sudah dibayarkan kepada pihak ketiga (rekanan).
Bobby memulai gagalnya proyek itu karena ada kelalaian dalam perencanaan sebagaimana hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan BPK. Sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal.***WASGO