Hasil Tinjauan Komisi 4, PT Universal Gloves Diduga Buang Limbah ke Drainase Warga

Politik174 Dilihat

MEDAN || PT Universal Gloves memproduksi sarung tangan di Jalan Pertahanan, Patumbak, Deli Serdang ternyata selama beroperasi diduga membuang limbah ke saluran drainase warga kawasan Kota Medan.

Hal ini diketahui saat Komisi 4 DPRD Kota Medan saat meninjau saluran drainase warga Jalan Timbang Deli, Medan Amplas diduga dipenuhi limbah dari PT Universal Gloves tersebut, Selasa (4/2/2025).

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP) didampingi Anggota El Barino Shah SH MH (Golkar), Antonius Devolis Tumanggor ST (Nasdem) bersama pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DHL), Camat Medan Amplas dan lainya.

Kepada Paul Mei Anton Simanjuntak, warga mengatakan setiap hari saluran drainase baik di Lingkungan 4,5 dan 7 mengalir sisa limbah. ” Parit kami ini setiap harinya dipenuhi limbah, kadang bisa panas. Dan jika malam ini menguap,” keluh warga.

Usai mendengar keluhan warga, Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP) didampingi Anggota El Barino Shah SH MH (Golkar), Antonius Devolis Tumanggor ST (Nasdem) saat itu langsung menuju pabrik PT Universal Gloves.

Rombongan saat itu diterima Andreas Purba dari Bagian produksi PT Universal Gloves untuk melihat sistem pengolahan limbah milik perusahaan.

Anggota El Barino Shah SH MH sangat menyanyangkan apa yang dilakukan PT. Universal Gloves sehingga harus diambil sikap tegas oleh Pemko Medan.

” Ini sudah jelas sangat menyalahi kenapa bertahun-tahun terjadi pembiaran. Warga harus menderita akibat limbah pabrik sarung tangan ini. Mereka (PT Universal Gloves) beroperasi di Deli Serdang, tapi buang limbah ke Medan ini sudah tidak benar ,” kata El Barino Shah usai peninjauan limbah.

Ia mendesak agar Pemko Medan dapat mengambil sikap karena persoalan ini sudah sejak tahun 2024. “Dari keterangan pihak Dinas Lingkungan Hidup Medan laporan sejak tahun 2024. Sudah berapa tahun, sampel limbah yang diambil sudah dikirim ke Propinsi tapi sampai hari ini tidak ada jawaban apakah limbah sudah benar-benar layak untuk dibuang ,” ucap politisi Golkar ini.

Sambung, Ketua Fraksi Golkar ini, persoalan ini juga harus mendapat perhatian serius dari pihak DPRD Propinsi.

Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan pihaknya akan membuat jadwal agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). ” Ini akan kita jadwalkan untuk digelar rapat bersama dengan mengundang para stakholder Pemko Medan.Karena ini sudah bertahun-tahun terjadi, tapi tidak ada penyelesaian ,” katanya.

Lurah Timbang Deli Vivi Angraini mengatakan bahwa warga yang terkena dampak pembuangan limbah berada di Lingkungan 4,5 dan 7.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *