Hari Ini, KPU Sumut akan Gelar Rapat Pleno Terbuka Pasca Putusan MK Tolak Gugatan Pasangan Calon Edy-Hasan

Politik27 Dilihat

MEDAN || KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan melakasanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa Jalan Sutomo/Perintis Kemerdekaan No. 1 Medan, hari ini (Rabu/05/02/2025).

“Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Sumut itu, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025” demikian isi surat undangan KPU Sumut dengan nomor surat: 148/PL.02.7-SD/12/2025 tertanggal 4 Februari 2025 langsung ditanda tangan Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini juga sebagaimana Pasal 62 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilu serentak tahun 2024.

Adapun susunan tertib acara rapat pleno terbuka KPU Sumut sebagai berikut:

0. Registrasi Peserta: 16.00 WIB – 16.30 WIB

1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Jingle Pilgubsu

2. Pembacaan Doa: 16.30 – 17.30

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024:
• Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno;
• Pembacaan Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih;
• Penandatanganan Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih;
• Pembacaan dan Penandatanganan Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024;
• Penyerahan Salinan Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024;
• Pidato Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara;
• Penutupan Rapat Pleno Terbuka.***WASGO