Hari Ini, KPK Panggil 15 Tersangka Pungli Rutan

Kriminal769 Dilihat

JAKARTA || Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK tengah diusut. Hari ini KPK memanggil sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

“Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktul lalu untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama KPK memeriksa para tersangka di pungli rutan. Informasi dari sumber detikcom diketahui ada 15 tersangka pungli rutan yang hari ini akan diperiksa KPK.

Para tersangka itu terdiri dari jabatan Kepala Rutan hingga pegawai rutan biasa. KPK belum memerinci identitas para tersangka di kasus tersebut.

“Kami akan informasikan segera updatenya,” ujar Ali.

Dalam kasus pungli Rutan KPK ada 93 pegawai yang terlibat. 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK. 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

KPK juga memproses para pegawai yang terlibat pungli secara disiplin pegawai. Proses disiplin pegawai di Inspektorat KPK itu mulai berjalan hari ini hingga Kamis (21/3) mendatang.

Secara pidana KPK juga telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan sosok para tersangka hingga melakukan penahanan.***DTK