JAKARTA || Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) hari ini. Rapat pleno dilaksanakan setelah rapat tingkat panitia kerja (panja) RUU Minerba.
“Untuk di Baleg setelah sebelumnya empat hari pelaksanaan rapat Panja Minerba. Saat ini dimulai jam 09.30 WIB tadi rapat tim perumusan,” kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Bob menyebut rapat pleno dijadwalkan digelar pada Senin (17/2) siang.
“Siang nanti akan kembali rapat panja yang selanjutnya dengan rapat pleno,” katanya.
Untuk diketahui, Baleg DPR telah menargetkan pengesahan revisi UU Minerba. Revisi UU itu ditargetkan akan dibawa ke rapat paripurna pada 18 Februari.
“Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II sehingga pada rapat paripurna tangal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang, itu target kita bapak,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Menteri Hukum Supratman menyebut pemerintah menyambut baik RUU Minerba sebagai inisiatif DPR. RUU Minerba dinilai Langkah memperbaiki tata kelola minerba.
“Pemerintah menyambut baik inisiatif DPR RI untuk menyusun rancangan UU Minerba sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola minerba ke depan serta sebagai upaya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan mineral dan batu bara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Supratman.***DTK