Harga Minyak Dunia Lesu Usai Trump Umumkan Tarif Global Jadi 15%

Ekonomi13 Dilihat

JAKARTA || Harga minyak mentah dunia mengalami pelemahan pada awal pekan ini usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan menaikkan tarif secara global. Padahal, Mahkamah Agung AS belum lama ini resmi memutuskan bahwa tarif timbal balik yang diberlakukan Trump ilegal.

Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi pertumbuhan ekonomi dunia dan konsumsi bahan bakar. Hal itu membuat harga minyak dunia sedikit terkoreksi.

Melansir Reuters, Senin (23/2/2026), harga minyak mentah Brent berjangka yang kerap dijadikan tolok ukur global tercatat turun 45 sen atau 0,63% menjadi US$ 71,31 per barel pada pukul 23.15 GMT (06.15 WIB). Sementara itu, harga minyak mentah AS berjangka tercatat ikut mengalami penurunan sebesar 50 sen atau 0,75%, dan kini berada di US$ 65,98 per barel.

Sebagai informasi, usai Mahkamah Agung AS membatalkan aturan tarif sebelumnya, Trump dengan cepat mengumumkan akan menaikkan tarif sementara menjadi 15% untuk impor AS dari semua negara. Angka ini merupakan tingkat maksimum yang diizinkan berdasarkan hukum.

Padahal sehari sebelumnya, Trump mengumumkan telah menetapkan tarif bea masuk baru 10% untuk semua barang yang masuk ke AS dan dijadwalkan berlaku mulai 24 Februari nanti. Belum jelas apakah kenaikan menjadi 15% juga akan diberlakukan mulai saat itu juga.

Namun yang pasti, penetapan tarif ini dilakukan berdasarkan undang-undang perdagangan AS yang belum pernah digunakan yaitu Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. UU itu memungkinkan tarif baru ini berlaku selama sekitar lima bulan sebelum pemerintah harus meminta persetujuan Kongres untuk penerapan tarif.

Masalahnya, keputusan tarif tersebut mengimbangi risiko konflik militer antara AS dan Iran yang kemarin sempat mendorong harga Brent dan West Texas Intermediate naik lebih dari 5% pekan lalu.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed