Febri Diansyah dan Rasamala Tiba di KPK Jadi Saksi Kasus Kementan

Kriminal354 Dilihat

JAKARTA || Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tiba di gedung Merah Putih KPK. Dia dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (2/10/2023), mereka datang secara bersama-sama. Keduanya tampak kompak mengenakan kemeja batik.

Sementara itu, Donal Fariz tampak tak terlihat bersama mereka berdua. Febri mengatakan bahwa hanya dia dan Rasamala yang mendapat surat kuasa sebagai pengacara pihak Kementan.

“Ini biar nggak simpang siur, karena yang dipanggil tiga orang, yang mendapatkan surat kuasa di tahap penyelidikan itu di antara bertiga hanya saya dan Rasamala. Jadi Donal Fariz tidak masuk dalam surat kuasa tersebut,” ujar Febri.

“Saya nggak tahu juga kenapa dipanggil tiga-tiganya, apa karena kami satu kantor begitu,” sambung dia.

Febri mengaku banyak yang bertanya soal kabar KPK memanggil dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Febri berjanji memenuhi panggilan KPK tersebut.

“Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI,” kata Febri dalam keterangannya.

“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK,” sambungnya.

Dia mengaku akan mengklarifikasi panggilan tersebut. Dia mengatakan bakal bertanya ke mana surat panggilan dikirim.

“Sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan hari ini. Saksi-saksi tersebut ialah pengacara, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, diantaranya, sebagai berikut: Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara), dan Donal Fariz (pengacara),” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” tambah Ali.

Ali belum menjelaskan detail apa kaitan Febri dkk dalam kasus ini. Ali juga belum menjelaskan detail siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *