Edi Saputra ST Minta Pemko Medan Kembalikan Fungsi PIK sebagai Tempat Produksi UMKM

Politik114 Dilihat

MEDAN || Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST meminta Pemko Medan untuk mengembalikan fungsi Pusat Industri Kecil (PIK) Kota Medan menjadi tempat produksi UMKM seperti semula. Namun saat ini, hampir 75 persen dari ruko yang ada berubah fungsi menjadi rumah toko.

Hal ini menanggapi Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formas-PP) melaporkan bahwa lokasi PIK di Jalan Rahmad, Kelurahan Medan Tenggara (Menteng), Kecamatan Medan Denai hanya memiliki beberapa ruko dari puluhan yang memproduksi sepatu, tas, dan baju, sementara sisanya diubah menjadi rumah tinggal sebagaimana yang dilansir katakaba.com baru baru ini.

Fakta mengejutkan lainnya adalah hilangnya plang PIK yang biasanya terpasang di pintu masuk, yang bersebelahan dengan Kantor Badan Nasional Penangguangan Bencana (BPBD) Kota Medan, dan warga setempat melaporkan bahwa plang tersebut dicuri.

Dengan itu, Pemerintah Kota Medan dituduh melemahkan pengawasan atas fungsi Komplek Pusat Industri Kecil (PIK), yang semestinya difungsikan sebagai tempat produksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penduduk setempat juga menyampaikan bahwa PIK Kota Medan telah berubah fungsi dari Pusat Produksi Industri Kecil menjadi rumah tempat tinggal dan usaha lainnya.

Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, menilai bahwa lemahnya pengawasan dari pihak Pemko Medan dan adanya oknum yang menjual perumahan di Komplek PIK menyebabkan terjadinya alih fungsi tersebut. Ia meminta dinas terkait untuk menertibkan dan mengembalikan fungsi PIK Kota Medan seperti sebelumnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen masyarakat dan pemerintah untuk mendukung UMKM. Dibutuhkan keterlibatan dari hulu hingga hilir secara utuh untuk mendukung perkembangan UMKM.

Alih fungsi ini, kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan ini dirasa sangat mengkhawatirkan bagi beberapa pengerajin sepatu dan tas. Bahkan Dinas Pariwisata Kota Medan yang dulunya sering mengunjungi lokasi PIK kini sepi dan tidak pernah lagi datang ke sana. Sejauh ini, program PIK Kota Medan hanya menjadi jargon belaka dan tidak berjalan secara efektif.

Bagaimana bisa bahannya disubsidi seperti di Jawa, di mana bahan dan tenaga kerja UMKM dibantu oleh pemerintah setempat sehingga nilai jualnya bisa murah? Produk lokal sekarang kalah bersaing dengan barang dari luar yang bahkan lebih mahal tetapi memiliki kualitas yang lebih baik.

Peran pemerintah sangat penting untuk menjembatani kesenjangannya, sehingga harga dan kualitas produk lokal bisa bersaing,namun sejumlah pelaku UMKM yang masih memproduksi usaha di lokasi PIK merasa miris dengan kondisinya yang semakin memburuk,ujar Saputra.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *