Drama Belum Kelar, Baim Wong dan Paula Verhoeven Banding

Hiburan3 Dilihat

JAKARTA || Masalah rumah tangga antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kayaknya masih jauh dari kata selesai, nih. Setelah putusan cerai dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, baik Paula maupun Baim ternyata sama-sama ajukan banding.

Tim kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, mengonfirmasi kalau mereka mengajukan banding secara elektronik ke PA Jaksel pada Senin, 28 April 2025.

“Tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Alvon lewat pesan singkat.

Meskipun belum menjelaskan alasan detail kenapa banding diajukan, yang pasti akta banding sudah teregister. Artinya, langkah resmi sudah diambil tim Paula.

Nah, hari ini, giliran tim kuasa hukum Baim Wong yang mengikuti langkah yang sama. Lewat pengacara Fahmi Bachmid, mereka juga ngajukan banding.

“Kami mewakili pemohon (Baim) juga mengajukan upaya hukum banding hari ini,” ujar Fahmi saat hadir di Studio Pagi-pagi Ambyar, Selasa (29/4/2025).

Fahmi juga bilang, Paula dan Baim sama-sama sedang menggunakan hak hukum mereka untuk naik tingkat lewat jalur banding. Jadi, biarpun sudah ada putusan, ceritanya belum sepenuhnya kelar.

Flashback ke Putusan Cerai
Sebelumnya, Baim Wong menang di sidang cerainya. Pengadilan mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim terhadap Paula.

Humas PA Jaksel, Suryana, menyampaikan Majelis Hakim menganggap bukti-bukti soal pertengkaran rumah tangga keduanya terbukti benar.

“Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim), tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga dinyatakan terbukti,” jelasnya.

Bukan cuma soal cekcok, tapi juga muncul orang ketiga dalam hubungan mereka.

Bahkan, dalam putusannya, hakim juga menyebut Paula sebagai istri yang nusyuz alias dianggap durhaka terhadap suami, baik karena kelalaian menjalankan kewajiban rumah tangga maupun karena keberadaan pihak ketiga tadi.

Soal Anak & Nafkah
Meski bercerai, urusan anak tetap dibagi dua. Sistemnya dua minggu bareng Baim, dua minggu sama Paula. Jadi tetap ada peran bersama sebagai orang tua.

Sementara itu, Paula juga mendapatkan hak nafkah mutah sebesar Rp 1 miliar. Buat yang belum tahu, nafkah mutah itu semacam uang penghibur hati buat istri yang dicerai, sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *