Ditahan Kejagung, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Punya Harta Rp 4.17 M

Kriminal12 Dilihat

JAKARTA || Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung. Hery baru saja dilantik langsung Presiden Prabowo Subianto pada Jumat pekan lalu.

Kapuspenkum Kejagung Anang Suprianta enggan bicara saat soal apa kasus yang menjerat Hery Susanto. Anang menyatakan informasi detail segera disampaikan lewat keterangan pers.

Hery sendiri cukup lama menjadi pejabat di Ombudsman sebelum akhirnya berada di pucuk tertinggi lembaga tersebut.

Sebagai pejabat negara diapun menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), terakhir laporan diberikan olehnya pada Desember 2025 dan terverifikasi pada Maret 2026 sebagai Wakil Ketua Ombudsman.

Dia tercatat memiliki harta senilai Rp 4,17 miliar atau tepatnya Rp 4.170.588.649. Paling besar hartanya berupa dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.350.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan Cirebon.

Kemudian, dia tercatat memiliki dua kendaraan senilai Rp 595.000.000. Kendaraan berupa motor Vespa tahun 2022 dan juga mobil Chery Micro tahun 2025.

Lalu simpanan dalam bentuk kas senilai Rp 539.688.649 dan juga harta bergerak lainnya senilai Rp 685.900.000.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *