MEDAN || Menjelang bulan Suci Ramadhan 1444 H, diimbau agar seluruh lokasi tempat hiburan malam (THM) menutup usaha tersebut selama sebulan penuh.
“Jangan sampai ummat Islam saat melakanakan ibadah puasanya terganggu dengan hingar bingar suara musik berasal dari THM,” kata Anggota DPRD Kota Medan Deddy Aksyari, Minggu (12/03/2023).
Menurutnya, ditutupnya THM selama bulan puasa membuat kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa nantinya tidak terganggu.
“Tentu kita harap selama bulan Ramadhan semua lokasi hiburan malam tutup, tanpa terkecuali. Para pelaku usaha kita harap bisa mengedepankan toleransi penuh. Sebab hanya 1 bulan saja masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa, masih ada waktu 11 bulan lagi dalam setahun untuk beroperasi,” kata Anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini.
Politisi muda ini juga berharap keinginan pihaknya (DPRD Medan) berjalan seiring dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.
“Semua pihak harus dilibatkan untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan. Sebab momen bulan Ramadhan hanya sebulan dalam setahun,” ujarnya.***WASGO