Daftar Lengkap Tarif Listrik Per Juli 2024

Ragam239 Dilihat

JAKARTA || Tarif listrik Juli 2024 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan alias tetap, bila dibandingkan bulan sebelumnya. Artinya tarif listrik bulan ini masih mengikuti harga kuartal II atau periode April-Juni 2024.

Perlu diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) biasanya baru melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan. Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Artinya tarif ini akan berlaku sampa September 2024 mendatang. Kemudian berdasarkan aturan tersebut, perubahan tarif listrik sendiri baru dilakukan bila ada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan empat parameter tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Sebab parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujarnya dikutip dari situs Kementerian ESDM.

Lebih lanjut Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” ucap Jisman.

Daftar Tarif listrik Juli 2024:
1. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352

2. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

3. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

4. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

5. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

6. Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

7. Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis besar (B-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan tarif listrik untuk keperluan industri menengah (I-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan tarif listrik untuk keperluan industri besar (I-4/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh

10. Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah besar (P-2/TM) dengan daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum pada tegangan rendah (P-3/TR), seharga Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan tarif listrik untuk keperluan layanan khusus pada tegangan rendah, tegangan menengah, dan tegangan tinggi (L/TR, TM, TT), seharga Rp 1.644,52 per kWh

Bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi, tidak akan mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga Juli-September 2024
1. Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh

2. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh

Demikianlah daftar tarif listrik per kWh atau tarif adjusment bagi pelanggan non-subsidi terbaru pada Juli 2024.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *