Buron Scamming Filipina Dipulangkan, Ditukar dengan DPO Judol Indonesia

Kriminal187 Dilihat

JAKARTA || Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dan akan memulangkan buron asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP). Pemulangan tersebut merupakan pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS).

“Ya memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online,” kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

“Saudara HS ya. Misalnya rekan-rekan mengikuti Handoyo Salman,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan HAP sendiri telah diamankan di Indonesia dan diserahkan ke Interpol pada 13 November. Buron tersebut akan dipulangkan ke Filipina pada tanggal 27 November 2024 besok.

“Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024,” kata dia.

HAP sendiri terdata berada di Bali pada 10 Oktober. Kemudian pada tanggal 4 November, dilakukan pencegahan kepada HAP. Dan pada 9 November, HAP yang ingin berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, kemudian diamankan.

DPO Judol Diamankan di Filipina
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap buron kasus perjudian online situs W88 berinisial HS alias Ahan dari Filipina. HS langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri berujar pemulangan HS dapat dilakukan karena adanya kolaborasi antara Polri dan sejumlah otoritas internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina. Termasuk Atase Kepolisian di Filipina serta Interpol.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Jefri dalam keterangannya, Jumat (22/11).

HS adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform judol W88. Dia ditangkap di Filipina dan langsung diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (21/11).***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *