Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ T.A 2022

Nias537 Dilihat

NIAS BARAT || Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Selasa (21/3/2023).

Bupati mengatakan bahwa, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD yang merupakan wujud hubungan kerja yang didasarkan atas kemitraan yang sejajar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan peraturan pelaksananya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Substansi LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022 memuat tentang Pengelolaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, Capaian kinerja program prioritas pembangunan daerah berdasarkan RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026, Capaian kinerja kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah, Kebijakan strategis kepala daerah yang ditetapkan melalui peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, Tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2021 dan Capaian indikator kinerja utama dan indikator makro ekonomi berdasarkan RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026.

Melalui Nota pengantar LKPJ, Bupati Khenoki Waruwu memaparkan pencapaian dan prestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Nias Barat sepanjang Tahun 2022 dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, inovasi, kesehatan, dan pengelolaan keuangan daerah.

Sepanjang tahun 2022, pemerintah Kabupaten Nias Barat telah melaksanakan berbagai program untuk pengembangan infrastruktur dasar, pemenuhan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, diantaranya Pembangunan jalan sepanjang 17, 29 kilometer, 3 unit jembatan, Pembangunan trotoar/drainase sepanjang 3 kilometer, pemberian Stimulan Pembangunan Rumah Baru sebanyak 207 unit dan bantuan stimulan peningkatan kualitas atau rehabilitasi rumah sebanyak 458 unit.

Selanjutnya, tahun 2022 pemerintah Kabupaten Nias Barar membangun 1 Unit Rumah Sakit Pratama baru di Desa Lologolu, mengadakan Alkes dan 3 unit ambulans serta pengadaan sarana pendukung faskes lainnya.

Selanjutnya, dalam rangka penanganan dampak inflasi, telah disalurkan belanja wajib perlindungan sosial sebanyak 347 sasaran penerima manfaat.

Selain itu, dalam rangka pengembangan pariwisata, telah dilakukan perencananaan teknis berupa grand design destinasi sunset Humene, study kelayakan Pantai Sirombu, studi kelayakan dan grand design Kamadu.

Disampiing itu juga telah dilaksanakan event promosi pariwisata dan budaya untuk mendongkrak industri pariwisata di kabupaten nias barat antara lain Festival Pesona Aekhula, Pemilihan Putri Pariwisata Kabupaten Nias Barat Tahun 2022 dan Perlombaan Aekhula Manari;

Dalam rangka melaksanakan kebijakan kesejahteraan sosial, pemerintah Kabupaten Nias Barat telah menyalurkan sebanyak 843 santunan bagi keluarga duka dan pemberian bantuan pelayanan untuk Hamba Tuhan sebanyak 573 orang, yang disalurkan melalui 28 organisasi/lembaga keagamaan.

Menurut Bupati Nias Barat, keberhasilan dan kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan hasil komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD serta seluruh unsur elemen masyarakat Nias Barat dalam mewujudkan Nias Barat Yang Bersih Unggul dan Maju.

Walaupun demikian, lanjutnya, masih terdapat kekurangan yang membutuhkan perhatian dan kerjasama kita untuk segera dituntaskan dalam keterbatasan anggaran yang ada, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrim, stunting dan infrastruktur serta meningkatkatkan daya saing daerah.

Sebelum mengakhiri penyampaian Nota Pengantarnya, Bupati mengharapkan DPRD Kabupaten Nias Barat dapat melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Nias Barat sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh regulasi, sehingga dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, serta penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis kepala daerah.

Setelah Bupati membacakan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022, dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen LKPJ secara resmi kepada Pimpinan DPRD dan diakhiri dengan pembacaan nama-nama utusan fraksi-fraksi untuk menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2022.***RESTU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *