Bupati Meranti Tersangka, KPK: Kronologi Penangkapan dan Daftar Kasus

Kriminal1012 Dilihat

JAKARTA || Bupati Meranti, Muhammad Adil, jadi tersangka KPK karena kasus dugaan korupsi sebagai penerima dan pemberi suap. Sebelumnya, Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 6 April 2023.

Selain Adil, beberapa orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka KPK karena terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Lantas, bagaimana kronologi penangkapan Adil? Berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Penangkapan Bupati Meranti
Bupati Meranti, Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan korupsi pada Jumat (7/4/2023). Adil ditangkap di rumah dinasnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Begini kronologi penangkapannya.

1. Ada Laporan Warga Sekitar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata awalnya menyebut KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Riau. Tim pun langsung turun ke Meranti sebagai tindak lanjut.

“Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati,” kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (7/4/2024).

2. Adil Ditangkap KPK Kamis, 6 April 2023

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam. Adil ditangkap saat berada di rumah dinasnya.

KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti dan mengamankan M Adil selaku Bupati Meranti. Setelah terkena OTT KPK, Adil dibawa ke Pekanbaru, Riau.

“Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Jumat (7/4/2023).

3. KPK Tangkap 2 Orang Lainnya

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan selain Adil, KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum. Dua orang itu pun diperiksa oleh KPK di Polres Meranti.

“Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN,” kata Alexander.

“Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar,” ujarnya.

4. Adil Tiba di Gedung KPK, Jakarta (Jumat, 7 April 2023)

Usai penangkapan, Adil dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Ia tiba di Gedung KPK pada Jumat, (7/4/2023) dengan menggunakan kemeja putih dan jaket hitam.

5. Adil Jadi Tersangka Korupsi (Jumat, 7 April 2023)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti M Adil sebagai tersangka kasus korupsi. M Adil diduga melakukan suap dan menerima suap.

“Tiga orang tersangka, pertama MA Bupati Kepulauan Meranti,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube KPK, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, ada dua orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Meranti dan seorang auditor BPKP Riau. Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya pun ditahan KPK.

Daftar Kasus Korupsi
Bupati Meranti, Muhammad Adil bersama dua orang lainnya jadi tersangka KPK. Ada tiga kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti, Muhammad Adil, yaitu:

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. Firli menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.

“Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Firli mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.

“Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyebut Adil diduga meminta uang dari pemotongan anggaran persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). Uang itu diterima Adil seolah-olah pembayaran utang. Setiap SKPD diminta untuk menyetor uang sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari UP dan GU.

“Memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA,” kata Alexander.

Uang tersebut dikirim secara tunai kepada tersangka Fitria Nengsih. Setelah itu, uang diserahkan ke Adil.

“Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA,” ucapnya.

Adil Kumpulkan Suap untuk Modal Pilgub 2024
Bupati Meranti, Muhammad Adil menjadi tersangka tiga kasus korupsi. Adil diduga mengumpulkan duit suap untuk kepentingan maju Pilgub Riau 2024.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Adil Minta Maaf
Bupati Meranti, Muhammad Adil menyampaikan permohonan maaf usai jadi tersangka KPK. Ia mengaku khilaf melakukan korupsi. Dia memohon maaf kepada warga Meranti atas kekhilafannya itu.

“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kehilafan saya,” kata Adil, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Permohonan maaf itu disampaikan Adil saat keluar dari gedung KPK untuk masuk mobil. Selanjutnya, dia dan dua tersangka lainnya digiring ke rumah tahanan.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *