BENGKALIS || Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan zakat harta pribadi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis, Rabu 29 Maret 2023, di ruang Kantor Baznas jalan Kelapapati Darat Bengkalis.
Pada kesempatan itu juga Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan instruksi Bupati kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional Ismail terkait instruksi pemotongan sebagian penghasilan TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni mengatakan, semoga melalui zakat yang dibayarkan ini, dapat dimanfaatkan Baznas Kabupaten Bengkalis untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, sesuai dengan moto Baznas Bengkalis dimana harta didapat, disitu penyaluran zakat, disini kita berzakat dan disitulah untuk penyaluran umatnya.
“Saya berharap awalnya saya membayar zakat ini, bisa menjadi motivasi kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera berzakat baik zakat harta, profesi maupun zakat lainnya,”tuturnya.
Lebih lanjut kata Bupati, terkait dengan instruksi yang diserahkan kepada Baznas Bengkalis itu, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan zakat Baznas Kabupaten Bengkalis.
“Kita berharap dengan adanya instruksi Bupati ini, penerimaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bengkalis terus meningkatkan setiap tahun,”ujarnya.
Turut mendampingi Bupati Bengkalis Asisten I, Plt. Kabag Kesra dan Kepala BPKAD Bengkalis.***INF