BENGKALIS || Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra TH menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (30/4/2024).
Diketahui, Nelfarita melanjutkan sisa masa jabatan Giyatno yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari fraksi partai PKS periode tahun 2019-2024.
Sedangkan Abdul Qadir M melanjutkan sisa masa jabatan Susianto SR yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari fraksi partai PKS periode tahun 2019-2024.
“Dengan diambilnya sumpah jabatan maka dari hari ini saudara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2019 -2024, saya berharap ke depannya dapat menambah peran legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” katanya.
“Semoga saudara dapat mengemban amanah yang telah disandarkan pada diri saudara,” sambungnya.
Dirinya pun menekankan kepada Nelfarita dan Abdul Qadir M agar ke depannya dapat menjalankan tugas dan peran sesuai dengan poksi sebagai perwakilan rakyat, diantaranya menjaring aspirasi masyarakat.
“Dengan hadirnya anggota DPRD yang baru, saya berharap ke depannya dapat membawa aspirasi masyarakat dengan dilandasi tekad dan semangat untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.***INF