Belum Penuhi Jumlah Anggota PPK, 7 Satker Perpanjang Pendaftaran

Politik150 Dilihat

MEDAN || Dari 33 Kabupaten/kota di Sumut ada 7 satuan kerja (Satker) melakukan perpanjangan waktu pendaftaran anggota PPK. Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi 2 kali kebutuhan jumlah anggota PPK.

Daftar satker yang melaksanakan perpanjangan pendaftaran PPK:

1. Kab Samosir Jumlah kecamatan yang diperpanjang 2 kecamatan yakni Kecamatan Harian dan Sitiotio.

2. PAKPAK BHARAT memperpanjang 2 kecamatan yakni Kecamatan PAGINDAR dan TINADA

3. Kab. Simalungun memperpanjang 1 Kecamatan yakni Pamatang Silima Huta

4. Kabupaten Toba
Perpanjangan Pendaftaran 2 Kecamatan yaitu :
Kecamatan Habinsaran dan Kecamatan Pintu Pohan Meranti

5. Kabupaten Karo
Perpanjangan Pendaftaran 4 Kecamatan, yaitu:
Kecamatan Merek, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Kutabuluh dan Kecamatan Naman Teran

6. Kabupaten Nias Selatan perpanjangan pendaftaran 2 Kecamatan. Pulau-Pulau Batu Utara dan Pulau-pulau Batu Timur.

7. Kabupaten Tapanuli Selatan, perpanjangan 1 kecamatan yaitu : kecamatan Saipar Dolok Hole.

Koordinator Divisi SDM, KPU Sumatera Utara, Robby Effendi mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena jumlah pendaftar belum sesuai ketentuan yakni 2 kali dari jumlah kebutuhan.

“PPK itu per kecamatan ada 5. Jumlah pendaftar minimal ada 10 orang untuk mengikuti seleksi,” katanya.***REL/WASGO