MEDAN || Dari 33 Kabupaten/kota di Sumut ada 7 satuan kerja (Satker) melakukan perpanjangan waktu pendaftaran anggota PPK. Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi 2 kali kebutuhan jumlah anggota PPK.
1. Kab Samosir Jumlah kecamatan yang diperpanjang 2 kecamatan yakni Kecamatan Harian dan Sitiotio.
2. PAKPAK BHARAT memperpanjang 2 kecamatan yakni Kecamatan PAGINDAR dan TINADA
3. Kab. Simalungun memperpanjang 1 Kecamatan yakni Pamatang Silima Huta
4. Kabupaten Toba
Perpanjangan Pendaftaran 2 Kecamatan yaitu :
Kecamatan Habinsaran dan Kecamatan Pintu Pohan Meranti
5. Kabupaten Karo
Perpanjangan Pendaftaran 4 Kecamatan, yaitu:
Kecamatan Merek, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Kutabuluh dan Kecamatan Naman Teran
6. Kabupaten Nias Selatan perpanjangan pendaftaran 2 Kecamatan. Pulau-Pulau Batu Utara dan Pulau-pulau Batu Timur.
7. Kabupaten Tapanuli Selatan, perpanjangan 1 kecamatan yaitu : kecamatan Saipar Dolok Hole.
Koordinator Divisi SDM, KPU Sumatera Utara, Robby Effendi mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena jumlah pendaftar belum sesuai ketentuan yakni 2 kali dari jumlah kebutuhan.
“PPK itu per kecamatan ada 5. Jumlah pendaftar minimal ada 10 orang untuk mengikuti seleksi,” katanya.***REL/WASGO