Bupati Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI

Asahan448 Dilihat

KISARAN || Asahan I Bupati Asahan H Surya, membuka secara resmi sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan, di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Jum’at (28/06/2024).

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut yakni, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan Anggota KORPRI Kabupaten Asahan.

Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH menyampaikan, dasar kegiatan berdasarkan hasil Rapat Kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017, Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN, katanya.

Agus juga menyampaikan, peserta sosialisasi ini terdiri dari 116 orang yakni, 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan, M Azmi Ismail mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas – tugas, “semoga pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan”, Harap Azmi.

Sementara Bupati Asahan H Surya pada bimbingan dan arahannya berharap, melalui sosialisasi ini seluruh Anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi.

“Kami juga berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada Anggota KORPRI”, ujarnya.

Terkait LKBH KORPRI yang dapat memberikan bantuan bagi Anggota KORPRI yang tersandung persoalan hukum, keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Anggota KORPRI yang terkena masalah hukum, Ucap Surya.

Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme, kata Surya.***Irwansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *