Bupati Berikan Jawaban Atas Pandum 7 Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Bengkalis16 Dilihat

BENGKALIS || Bupati Bengkalis, Kasmarni melalui Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, menyampaikan jawaban atas pandangan umum 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (16/6/2025).

Mengawali penyampaiannya Wabup menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi dan partisipasi aktifnya dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Diawali dengan menjawab Pandum F-PDI Perjuangan, Wabup mengapresiasi setiap masukan dan saran yang disampaikan F-PDI Perjuangan agar Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, agar lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melibatkan banyak pihak dalam penyusunan APBD, termasuk masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.” Jelas Wabup.

Sementara itu terkait pandum F-Nasdem, Wabup menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya atas pandum F-Gerindra, Wabup juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan terus melakukan evaluasi terhadap efisiensi belanja.

Lebih lanjut terhadap pandum F-PKS, Wabup juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten akan terus berupaya memaksimalkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan akan terus melakukan pembenahan terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Kemudian, atas pandum F-PKB, Wabup menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan melakukan efisiensi belanja.

Sementara itu atas pandum F-Bintang Demokrat Karya, Wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan pembenahan terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Terakhir terhadap pandum F-Amanat Perindo Persatuan, beliau juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah bekerja secara maksimal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan daerah, dan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.” Tegasnya.

Dengan demikian, diharapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan pembangunan daerah.***INF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *