TANJUNGBALAI || Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan administratif di bidang kepabeanan dan cukai selama periode Juni 2024 hingga April 2026, dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dan dibakar, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Selasa (30/06/2026).
Adapun barang yang dimusnahkan yakni, komoditi dibidang kepabeanan seperti ballpress dalam koli besar sebanyak 150 koli, produk tekstil bekas sebanyak 19 Koli dan 50 pcs, olahan makanan dan minuman sebanyak 61 Koli dan 1.752 pcs, produk farmasi sebanyak 4 Koli dan 6.707 pcs, produk elektronik berupa 62 pcs handphone bekas dan 2 pcs laptop bekas, kosmetik sebanyak 3 Koli dan 304 pcs, pintu mobil sebanyak 1 unit serta produk untuk keagamaan sebanyak 57 pcs.
Selain itu komoditi dibidang cukai berupa barang kena cukai (BKC), hasil tembakau berupa rokok sebanyak 37.537 batang, minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 96 pcs dan Pod Vape sebanyak 7 pcs.
Total nilai barang atas pelanggaran yang terjadi, baik kepabeanan maupun cukai senilai Rp. 1.005.824.885,- (Satu Miliar Lima Juta Delapan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah).
Kepala Kantor Bea Cukai TMP-C Teluk Nibung, Nutriwan Cahyo Putro dalam paparannya mengatakan, pelaksanaan pemusnahan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui surat Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal kekayaan Negara Sumatera Utara nomor S-7/MK/WKN.02/2025 tanggal 28 November 2025 dan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Kisaran nomor S-35/MK KNL.0203/2026 tanggal 05 Juni 2026, tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi Negara pada KPPBC pabean Teluk Nibung
“Pemusnahan yang dilakukan merupakan komitmen BC Teluk Nibung terhadap Asta Cita Presiden yang berfokus pada kemandirian ekonomi, serta mendorong kewirausahaan, mengembangakan industri kreatif dalam melindungi UMKM dan masyarakat serta memastikan pasar domestik tetap sehat dan berpihak kepada produk buatan anak bangsa, sehingga lapangan kerja disektor terkait tetap terjaga,” tutup Nutriwan Cahyo Putro.***Yuswan Efendi










