BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

Ekonomi0 Dilihat

JAKARTA || Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%, alias gratis, untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp 100 ribu untuk seluruh kategori merchant. Semula, kebijakan ini cuma berlaku pada usaha mikro (UMi).

Sejalan dengan itu, Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyebut ketetapan yang telah berjalan soal MDR QRIS 0% untuk kategori merchant UMi dengan nilai transaksi sampai dengan Rp 500 ribu juga masih berlaku. Sebagai informasi, kebijakan MDR QRIS 0% bagi seluruh merchant berlaku per 1 Oktober 2026.

“Kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif. Sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat,” Destry selepas upacara HUT RI di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dengan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% di seluruh merchant ini, Destry menargetkan dapat meningkatkan volume transaksi QRIS, hingga bisa mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.

“Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat,” ujar dia merinci.

Senada, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, mengungkap perluasan ini merupakan bentuk respons kebijakan sistem pembayaran supaya bisa menjaga pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan efisiensi transaksi hingga percepatan digitalisasi.

“Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *