MEDAN || Dalam rangka mensuskseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang semakin dekat, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar acara peningkatan kapasitas yang dihadiri kurang lebih dua ribu peserta Pimpinan Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam Kabupaten/Kota beserta Kesekretariatan Bawaslu dan Panwascam Kabupaten/Kota di Medan International Convention Center, Senin (23/09/2024).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M Aswin Diapari Lubis menyampaikan untuk menjaga Integritas dan solidaritas sebagai pengawas, selalu berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu.
“Selama menjalankan tugas tetap jaga kesehatan, fisik harus kuat dan tidak boleh lemah sampai Pilkada . Pengawas harus memahami serta menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Aswin.
Sedangkan, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran.
“Terima kasih kepada pengawas diseluruh Kabupaten/Kota untuk bisa saling menghargai dan berlaku adil menjalankan tugas, serta menjaga solidaritas pimpinan dan sekretariat ,” ujar Saut.
Ditambahkannya pengawas harus dekat dengan rakyat (bangun terus komunikasi, buka ruang bicara, saluran keluar masuk informasi) buang segala jenis keangkuhan dan arogansi, untuk jajaran Panwascam kebawah dalam hal terdapat masalah-masalah krusial segera berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. Rangkul stakeholder (secara khusus ditingkat kecamatan, Kepolisian, TNI dan Pemerintah),” tegas Saut
Masih penuturannya ,untuk sukseskan Pilkada serentak ini Kehumasan harus sediakan siaran Pers agar kerja-kerja Bawaslu dapat diketahui secara luas oleh masyarakat,tukasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Johan Alamsyah juga menegaskan terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) bukan kewenangan Bawaslu karena tugas Bawaslu yaitu melakukan penindakan terhadap semua pelanggaran pemilu.
“Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan wewenang dan tanggung jawab KPU Propinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota, Satpol PP dan Trantib. Bukan tugas teman-teman pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwascam dan jajaran, oleh karena itu dalam Pilkada ini tidak lagi pihak pengawas dan jajaran yang memanjat dan menertibkan APK karena itu bukan tugasnya,” tegas Johan.
Hal senada Payung Harahap mengatakan Panwascam dan jajaran kebawah merupakan tonggak utama dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun ini, oleh karena itu sekarang pengawasan menjadi seksi dan berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, ungkap Payung Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni yang menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Bahwa kesuksesan Pilkada merupakan tanggung jawab kita semua. Karena Pilkada itu 5 tahun sekali, dan ini adalah sejarah (Pemilihan) terbesar di dunia. Sekaligus tantangan bagi kita untuk membuktikan, meyakinkan semua bahwa Pilkada bisa aman, lancar dan sukses,” ujar Fatoni.***WASGO