JAKARTA || Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terhimpun dalam Benteng Jokowi (BeJo) memutuskan untuk mencabut dukungannya kepada paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Pilpres 2024. Kini, mereka beralih mendukung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Peralihan dukungan dari Ganjar ke Prabowo-Gibran itu ditandai dengan deklarasi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023). Dekralasi dibacakan bersama-sama.
“Kami menyatakan sikap kami mencabut dukungan kami terhadap Ganjar dan Mahfud. Beralihnya kami karena kami tegak lurus Benteng Jokowi, tegak lurus kepada Bapak Jokowi. Kita akan menangkan Bapak Prabowo-Gibran menang satu putaran,” demikian isi deklarasi yang dibacakan.
Koordinator Nasional BeJo, Jak TW Tumewan mengatakan keputusan tersebut selaras dengan sikap Presiden Jokowi.
“Jadi gini, kita ini mempersiapkan diri, untuk tegak lurus dengan pak Jokowi. Akhir-akhir ini pak Jokowi ke Gibran, kami juga ke Gibran,” kata Jak TW Tumewan di lokasi, Minggu (26/11/2023).
Dia mengklaim relawan BeJo sudah menyumbangkan 3 juta suara untuk Jokowi pada Pilpres 2019 yang lalu. Sebanyak 90 persen dari suara tersebut, tahun depan akan beralih mendukung Prabowo-Gibran.
“Kemarin kita sumbang 3 juta lebih suara ke pak Jokowi. Kita punya target 3-7 juta sekarang. 90% DPC lebih sudah beralih ke Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Sekjen BeJo, Zaenal Aziz menambahkan, dewan pimpinan nasional sudah menginstruksikan hal tersebut kepada para dewan pimpinan cabang (DPC) di total 517 Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia. Dia mengklaim hampir 90 persen mereka setuju dengan perubahan arah dukungan tersebut.
“Kami sudah melakukan optimalisasi perubahan. Konfirmasi setelah kami sampaikan perubahan hampir 90% seluruh DPC 517 Kabupaten kota Bejo tetap mengikuti instruksi dewan pimpinan nasional BeJo,” ujarnya.
Dia juga mengklaim sudah bertemu langsung Gibran dan berkomunikasi terkait hal tersebut. Aziz menegaskan BeJo akan mengawal Prabowo-Gibran menang dalam Pilpres 2024.
“Satu hal yang utama, kami telah diterima langsung di rumdin mas Gibran pada hari Selasa, dan apa yang kami sampaikan telah kami informasikan secara nasional. Bahwa keputusan kami bulat tidak bisa diganggu gugat. Juga telah kami sampaikan ke KPU,” pungkasnya.***DTK