Bapenda dan BPN Medan Perkuat Sinergi Optimalisasi BPHTB melalui Sinkronisasi Data PTSL

Medan3 Dilihat

MEDAN || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Selasa (21/7/2026).

Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui sinkronisasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung akurasi data objek dan subjek pajak daerah.

Sinkronisasi data PTSL menjadi bagian penting dalam meningkatkan validitas basis data perpajakan daerah. Dengan adanya pertukaran dan pencocokan data antara Bapenda dan BPN, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh informasi pertanahan yang lebih akurat, khususnya terkait perubahan kepemilikan, peralihan hak, serta nilai transaksi tanah dan bangunan yang menjadi dasar pengenaan BPHTB.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu mempersempit potensi kesenjangan data antara administrasi pertanahan dan data perpajakan. Kolaborasi kedua instansi menjadi upaya strategis untuk memastikan setiap proses peralihan hak atas tanah dan bangunan dapat tercatat dengan baik serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain meningkatkan akurasi data, sinergi Bapenda dan BPN diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Data pertanahan yang terintegrasi akan memudahkan proses verifikasi dan validasi dalam pengurusan BPHTB, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Optimalisasi BPHTB menjadi salah satu langkah penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan penerimaan dari sektor tersebut tidak hanya berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah, tetapi juga dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, sinkronisasi data membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan antara Bapenda dan BPN. Pemutakhiran data secara berkala, kesesuaian informasi serta dukungan sistem digital menjadi faktor penting agar data yang digunakan dalam pemungutan BPHTB tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Bapenda dan BPN Kota Medan diharapkan mampu membangun basis data pertanahan dan perpajakan yang semakin terintegrasi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan potensi BPHTB, serta memperkuat PAD Kota Medan secara berkelanjutan.***WASGO