MEDAN || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan tiga daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menjadi wilayah bebas pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Program ini merupakan upaya mempercepat penanganan ODGJ sekaligus menghapus praktik pemasungan yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sumut Sri Suriani Purnamawati mengatakan, tim akan mulai turun ke daerah pada pekan ini untuk menangani ODGJ yang masih dipasung oleh keluarganya.
“Minggu ini kita coba untuk turun ke daerah mengatasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ yang dipasung pihak keluarganya. Selama ini mereka dipasung supaya tidak mengganggu, tidak meresahkan masyarakat, padahal itu dilarang dan tidak dibenarkan,” ujar Sri pada konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/7/2026).
Sri menjelaskan, program bebas pasung tersebut didukung layanan transportasi khusus untuk menjemput dan mengantar pasien ODGJ ke RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem. Setelah itu, pasien akan mengikuti program rehabilitasi psikososial atau ‘daycare’ sebagai upaya membangun kemandirian. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan RSU Haji Medan dan sejumlah rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota.
“Rehabilitasi psikososial itu penting untuk ODGJ karena bertujuan membentuk kebiasaannya setiap hari dia melakukan aktivitas apa saja, ini menjadi strategi untuk kemandirian pasien, makanya kita berikan layanan ini di mana pasien pagi diantar dan sore dijemput keluarganya,” kata Sri.
Menurutnya, layanan antar-jemput menjadi tantangan karena pasien ODGJ tidak memungkinkan menggunakan transportasi umum, sementara penggunaan ambulans dikenakan retribusi. Untuk mengatasi kendala tersebut, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang mengelola zakat, infak, dan sedekah guna mendukung pengadaan kendaraan operasional.
“Kerja sama ini membuat program daycare lebih masif, masyarakat merasa nyaman jika keluarganya yang ODGJ dijemput dan diantar kembali. Saat ini masih satu mobil, kita terus membuka donasi, mudah-mudahan mobil transportasi ini bisa bertambah,” katanya.
Selama mengikuti daycare, pasien menjalani berbagai kegiatan, seperti pembinaan kerohanian, pengajian, melukis, serta pelatihan keterampilan membuat sabun cuci piring, eco enzyme, dan karbol. Hasil karya pasien juga dipamerkan dan dipasarkan di stan RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50.
“Pasien juga kita beri pelatihan menanam sayuran seperti kangkung, pakcoi dan kami ajarkan budidaya magot. Karena di RSJ ada instalasi gizi yang memiliki limbah organik, kami buat magot dan beternak ayam petelur yang satu kandang 15 ekor,” ujarnya.
Melalui program daycare, pasien diharapkan mampu membangun kebiasaan positif selama 20 kali kunjungan sehingga dapat kembali beraktivitas dan berkomunikasi dengan keluarga.
“Stigma kita selama ini bahwa orang dengan gangguan jiwa itu tidak bisa melakukan apa-apa, itu tidak benar. Sebab gangguan jiwa tidak mengubah dan tidak mengurangi kecerdasan. Sifat agresif dan halusinasinya bisa ditekan dengan obat-obatan sehingga mereka tetap bisa beraktivitas kembali,” terang Sri.
Selain program bebas pasung, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem juga akan menjalankan program deteksi dini kesehatan mental bagi anak sekolah. Langkah ini bertujuan menemukan lebih awal Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sehingga penanganan, termasuk terapi, dapat dilakukan lebih cepat.
“Kalau ada anak dan remaja yang mengalami masalah kejiwaan mungkin karena beban tugas di sekolah yang tinggi bisa datang ke RSJ untuk mendapatkan layanan kesehatan langsung dengan dokter psikiatri khusus untuk anak dan remaja,” kata Sri.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut Hery Valona Bonatua Ambarita mengatakan, hingga saat ini sebanyak 186 ODGJ yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut telah mendapatkan penanganan.
Menurut Hery, program tersebut merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan jiwa tanpa biaya.
“Masyarakat yang terpasung akan kita bawa ke RS Jiwa, seperti di Tanjung Balai dari lima orang yang terpasung tinggal dua orang lagi yang keluarganya belum bersedia. Padahal, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus dibawa ke RS Jiwa untuk mendapatkan pelayanan yang standar,” kata Hery.***WASGO
















