Asahan Masuk Nominasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Asahan36 Dilihat

ASAHAN || Kabupaten Asahan salah satu dari enam Kabupaten/Kota yang masuk nominasi sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, observasi ke Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Selasa (10/03/2026).

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Bupati asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan Rianto, Forkopimda Kabupaten, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Bapak Friesmount Wongso beserta rombongan, Asisten I Bidang Pemerintahan M Azmy Ismail, Asisten II Drs Suprianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs Muhili Lubis, Para Staf Ahli Bupati Asahan, OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Para Camat Se-kabupaten Asahan, Para Kepala Kabag Setdakab Asahan dan Forkala Asahan.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan, saya mengucapkan terimakasih kepada KPK RI telah memilih Kabupaten Asahan menjadi penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, semoga ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan, ” ucap Taufik Zainal Abidin.

Dikatakan, Taufik Zainal Abidin, Pemerintah Kabupaten Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam yang pencegahan korupsi diantaranya, sektor pelayanan publik , kami telah mendirikan Mall Pelayanan Publik serta System pengelolaan pajak secara online.

Hal ini kami lakukan untuk mendukung penuh mendorong tata kelola bersih, akuntable, demi kemajuan Kabupaten Asahan dan Sumatera Utara, jelas Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.

Sementara, Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan, bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.

Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten/Kota. “Kami akan melihat kesiapan Kabupaten Asahan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi,” Katanya Mencabar.

Sejumlah indikator yang menjadi penilaian kami dalam program tersebut, di antaranya, Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), paparnya.

Menurutnya, komitmen seluruh jajaran pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.

Berkata “tidak korupsi” memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan, Ungkapnya.

KPK akan menjadikan satu Kabupaten/Kota menjadi kabupaten percontohan Se- Indonesia untuk nilai nilai integritas, tutup Friesmount Wongso.

Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama peserta yang hadir berdiskusi terkait program Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Pedoman Komponen dan Indikator Evaluasi.

Observasi Tim KPK RI ke Kabupaten Asahan, dilanjutkan dengan mengunjungi Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu Kabupaten Asahan Dinas Kominfo Asahan.***Irwansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *