Antisipasi SILPA Rp592 M, Pemko Medan Evaluasi TA APBD 2026

Medan2 Dilihat

MEDAN, informasiterpercaya.com || Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mengatakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi penyerapan anggaran, terutama untuk mengantisipasi SILPA dalam jumlah besar seperti tahun sebelumnya.

“Bapak Wali Kota memberikan atensi khusus agar SILPA yang besar seperti tahun lalu tidak terjadi lagi. Tahun lalu, SILPA kita kurang lebih Rp592 miliar,” ujar Erfin seusai memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (16/10/2026).

Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemko Medan mengantisipasi potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang diperkirakan mencapai Rp592 miliar. Besarnya potensi SILPA ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.

Pemko Medan menilai, penyerapan anggaran harus menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap OPD diharapkan mampu mempercepat realisasi program, terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan administrasi dan kualitas pekerjaan.

Selain mengevaluasi realisasi belanja, pemerintah daerah juga perlu mencermati capaian pendapatan asli daerah (PAD). Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dinilai penting untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan Kota Medan.

Dalam evaluasi tersebut, koordinasi ant OPD menjadi salah satu faktor penting. Kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan perlu segera diidentifikasi dan dicarikan solusi agar tidak terjadi penumpukan anggaran pada akhir tahun. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pemko Medan berharap melalui evaluasi APBD 2026, realisasi anggaran dapat lebih maksimal dan potensi SILPA sebesar Rp592 miliar dapat diantisipasi sejak dini. Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan juga perlu diperkuat agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan demikian, evaluasi APBD bukan sekadar melihat angka penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah uang daerah digunakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan. Pemko Medan diharapkan mampu menutup tahun anggaran 2026 dengan kinerja keuangan yang lebih optimal.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *